Tes narkoba untuk kerja umumnya berupa tes urine cepat yang memeriksa beberapa golongan zat sekaligus. Sebutan 3, 5, atau 6 parameter hanya menunjukkan berapa golongan zat yang dibaca alat tes itu, bukan istilah dalam peraturan. Hasil positif pada tes cepat masih berupa dugaan sampai sampel diperiksa ulang di laboratorium dengan metode lain, dan obat yang sah pun bisa ikut terbaca. Karena itu, sampaikan semua obat yang Anda minum sebelum sampel diambil.
Artikel ini ditulis untuk calon karyawan dan pekerja site roster. Catatan untuk HR ada di bagian akhir.
Apakah tes narkoba sebelum kerja diwajibkan peraturan?
Aturan khusus tentang narkoba di tempat kerja adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.11/MEN/VI/2005, yang masih tercatat berlaku di JDIH Kementerian Ketenagakerjaan. Pasal 2 mewajibkan pengusaha melakukan upaya aktif pencegahan dan penanggulangan melalui kebijakan dan program.
Soal tes, Pasal 6 mengatur bahwa pengusaha dapat meminta pekerja yang diduga menyalahgunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya untuk menjalani tes, dengan biaya ditanggung perusahaan. Tes dilakukan oleh sarana pelayanan kesehatan atau laboratorium yang berwenang, dan hasilnya dijaga kerahasiaannya seperti data rekam medis lain.
Tes bagi calon karyawan tidak diatur khusus dalam peraturan itu. Tes pra-kerja adalah kebijakan perusahaan, biasanya dijalankan bersama pemeriksaan sebelum kerja yang dibahas di artikel MCU berkala pekerja tambang. Pedoman ILO tentang alkohol dan narkoba di tempat kerja juga menyebut tes pra-kerja dapat menjadi bagian dari pemeriksaan kesehatan untuk menilai kelaikan kerja.
Di pertambangan, pedoman keselamatan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 menyatakan pekerja tambang yang berada di bawah pengaruh alkohol dan napza dilarang bekerja.
Tes narkoba 6 parameter: apa saja yang diperiksa?
Satu parameter berarti satu golongan zat, dan golongan yang diperiksa alat 3, 5, atau 6 parameter bisa berbeda antarmerek maupun antarlaboratorium. Tidak ada peraturan yang menetapkan isi baku "6 parameter", jadi mintalah daftar zat yang diperiksa kepada petugas.
Sebagai pembanding, tinjauan Moeller dan kawan-kawan (2008) mencatat bahwa pedoman tes di tempat kerja untuk pegawai federal Amerika Serikat saat itu mewajibkan lima golongan: amfetamin, kanabinoid (ganja), kokain, opiat, dan fensiklidin.
Tes cepat membaca golongan, bukan nama obat: tes benzodiazepin, misalnya, tidak bisa membedakan satu obat penenang dari yang lain. Sebagian zat bisa lolos; Moeller dan kawan-kawan mencontohkan fentanil dan oksikodon yang biasanya tidak terbaca pada skrining opiat.
Berapa lama zat terdeteksi di urine?
Tabel berikut memuat perkiraan lama deteksi dari tinjauan Moeller dan kawan-kawan (Tabel 2). Angka ini gambaran umum, bukan batas pasti.
| Zat | Perkiraan lama terdeteksi di urine |
|---|---|
| Alkohol | 7 sampai 12 jam |
| Amfetamin dan metamfetamin | 48 jam |
| Metabolit kokain | 2 sampai 4 hari |
| Ganja, pemakaian sekali | 3 hari |
| Ganja, pemakaian setiap hari | 10 sampai 15 hari |
| Ganja, perokok berat jangka panjang | Lebih dari 30 hari |
| Morfin | 48 sampai 72 jam |
| Benzodiazepin kerja pendek (contoh: lorazepam) | 3 hari |
| Benzodiazepin kerja panjang (contoh: diazepam) | 30 hari |
Lama deteksi dipengaruhi antara lain cara tubuh mengolah zat, ukuran tubuh, lama pemakaian, keasaman urine, dan waktu pemakaian terakhir. Tinjauan yang sama menegaskan bahwa tes urine tidak menunjukkan kapan zat terakhir dipakai, sudah berapa lama seseorang memakainya, atau apakah ia sedang dalam pengaruh zat saat dites.
Obat apa yang bisa membuat hasil tes positif?
Tes cepat memakai antibodi yang mengenali bentuk molekul tertentu, jadi zat lain yang mirip bisa ikut terbaca. Tinjauan Saitman dan kawan-kawan (2014) mengumpulkan laporan positif palsu seperti ini pada berbagai golongan tes. Pedoman ILO juga mengingatkan bahwa sebagian obat resep yang sah bisa salah dikenali sebagai zat terlarang.
Contoh dari daftar dalam tinjauan Moeller dan kawan-kawan (Tabel 3):
| Hasil tes cepat | Contoh obat atau bahan yang pernah dilaporkan ikut terbaca |
|---|---|
| Amfetamin | Dekongestan obat flu seperti pseudoefedrin, efedrin, dan fenilefrin; bupropion; trazodon; ranitidin |
| Opiat | Dekstrometorfan, antibiotik golongan kuinolon, rifampisin, biji poppy |
| Kanabinoid | Efavirenz, obat lambung golongan penghambat pompa proton |
| Benzodiazepin | Sertralin, oksaprozin |
Obat tersebut tidak selalu memberi hasil positif; menurut tinjauan yang sama, risikonya sangat bergantung pada jenis alat tes. Obat batuk berisi kodein berbeda: kodein memang golongan opiat, jadi dokter menilai apakah hasil positif sesuai dengan obat yang Anda minum. Jangan menghentikan obat resep hanya karena akan dites.
Apa yang perlu disiapkan pekerja roster?
Pekerja roster sering dites di titik asal sebelum mobilisasi atau saat tiba di site. Untuk obat yang dibawa dari rumah, seperti obat flu, obat batuk, atau obat resep:
- catat semua obat yang diminum beberapa hari terakhir, termasuk obat bebas, jamu, dan suplemen;
- bawa resep atau surat dokter, dan simpan obat dalam kemasan aslinya;
- sampaikan daftar itu kepada dokter atau petugas sebelum sampel diambil, bukan setelah hasil keluar;
- tanyakan zat apa saja yang diperiksa dan bagaimana hasilnya akan disampaikan kepada Anda.
Untuk narkotika golongan II atau III yang diberikan dokter, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika membolehkan pasien memiliki dan membawanya untuk diri sendiri, asalkan punya bukti sah bahwa obat itu diperoleh sesuai ketentuan (Pasal 53). Obat yang menimbulkan kantuk juga perlu dibicarakan dengan dokter klinik, seperti dibahas di artikel kelelahan kerja pekerja roster.
Bila hasil tes cepat positif, apa artinya?
Hasil positif pada tes cepat belum menjadi kesimpulan. Tinjauan Saitman dan kawan-kawan menyebut praktik yang diterima umum: hasil positif imunoasai dianggap dugaan sampai dikonfirmasi dengan teknik kimia kedua yang independen. Moeller dan kawan-kawan menyebut kromatografi gas dan spektrometri massa (GC-MS) sebagai standar acuan untuk uji konfirmasi.
Prinsip ILO untuk tes di tempat kerja (Lampiran V pedoman ILO) memberi pegangan tentang langkah berikutnya:
- semua hasil positif dikonfirmasi sebelum diberitahukan atau ditindaklanjuti;
- tenaga medis meninjau hasil, memeriksa catatan medis, dan mewawancarai pekerja, termasuk soal obat resep;
- pekerja diberi kesempatan membicarakan hasilnya dengan peninjau medis;
- bila ada penjelasan medis yang sah, hasilnya dilaporkan negatif.
Pedoman yang sama menyebut hak pekerja untuk diberi tahu bahwa tes akan dilakukan sebagai bagian dari seleksi pra-kerja, serta hak atas informasi hasil tesnya. Pekerja yang menolak tes tidak boleh langsung dianggap sebagai pengguna.
Berdasarkan hasil tes, dokter yang telah mendapat pelatihan di bidang narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dapat menetapkan perlu tidaknya perawatan atau rehabilitasi (PER.11/2005 Pasal 6 ayat 4).
Di site terpencil, bila tes cepat dilakukan di klinik site, sampel yang positif perlu dikirim ke laboratorium yang memenuhi syarat untuk uji konfirmasi. Selama menunggu, status penugasan Anda mengikuti kebijakan tertulis perusahaan. Menurut pedoman ILO, tenaga kesehatan hanya menyampaikan kepada pemberi kerja status laik, tidak laik, atau laik dengan pembatasan, bukan diagnosis; arti status itu dijelaskan di artikel fit to work bagi pekerja site.
Catatan untuk HR
Pegangan untuk menyusun kebijakan, terutama dari PER.11/2005:
- Kebijakan tertulis. Kebijakan ditetapkan lewat konsultasi dengan pekerja atau serikat pekerja, memuat komitmen pengusaha dan komitmen membentuk unit pelaksana, dan berlaku tanpa diskriminasi (Pasal 4). Unit itu boleh terintegrasi dengan P2K3 atau pelayanan kesehatan kerja.
- Program yang menyatu dengan K3. Program mencakup komunikasi kebijakan kepada semua pekerja, penyuluhan dan pelatihan, bantuan konsultasi, dan evaluasi berkala (Pasal 5).
- Aturan tes yang jelas. Pedoman ILO menyarankan kebijakan menyebut tujuan tes, kapan tiap jenis tes dipakai, dan zat yang diperiksa.
- Perawatan dan disiplin. Ketentuan perawatan atau rehabilitasi dimuat dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Tindakan disiplin dapat dijatuhkan kepada pekerja yang tidak bersedia mengikuti program pencegahan, penanggulangan, perawatan, atau rehabilitasi (Pasal 7).
- Rehabilitasi. UU 35/2009 mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi medis dan sosial (Pasal 54). Pecandu yang sudah cukup umur wajib melaporkan diri atau dilaporkan keluarganya ke puskesmas, rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah (Pasal 55).
- Kepemilikan atau peredaran. Ini berbeda dari hasil tes. Orang yang ditemukan memiliki atau mengedarkan narkotika, psikotropika, atau zat adiktif lainnya di tempat kerja harus segera dilaporkan ke Kepolisian, dan laporannya juga disampaikan ke instansi ketenagakerjaan kabupaten/kota melalui P2K3 atau pelayanan kesehatan kerja (Pasal 8).
- Kerahasiaan. Pedoman ILO menyarankan informasi tentang masalah alkohol atau narkoba yang disampaikan pekerja diperlakukan seperti data kesehatan rahasia lain, tidak dimasukkan ke berkas kepegawaian, dan disimpan terpisah.
Pemeriksaan kesehatan pekerja dan penyusunan program kesehatan kerja termasuk layanan kesehatan kerja kami. Uji konfirmasi dan pemeriksaan laboratorium khusus lain kami koordinasikan dengan laboratorium yang memenuhi persyaratan.




