Obat emergency klinik adalah obat yang disiapkan untuk menstabilkan pasien gawat darurat sampai ia bisa dirujuk. Daftar yang dipakai bergantung pada satu pertanyaan: apakah klinik Anda menyelenggarakan pelayanan kefarmasian dengan apoteker. Klinik tanpa pelayanan kefarmasian berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4799/2021, yang memuat 18 jenis obat. Klinik yang punya apoteker menetapkan sendiri jenis obat emergensinya lewat kesepakatan apoteker, dokter, dan perawat, sesuai Permenkes Nomor 34 Tahun 2021. Klinik Kesehatan Kerja juga harus memenuhi kit emergensi minimal dalam Permenkes Nomor 11 Tahun 2025. Ketiga aturan itu tidak menetapkan jumlah stok, jadi klinik site menghitungnya sendiri dari lamanya evakuasi.
Artikel ini untuk penanggung jawab klinik, dokter site, dan tim pengadaan di site yang jauh dari rumah sakit.
Jalur aturan mana yang berlaku untuk klinik Anda?
Permenkes 34/2021 membedakan klinik menurut layanannya. Pasal 3 mewajibkan klinik rawat inap menyelenggarakan pelayanan kefarmasian dengan apoteker sebagai penanggung jawab. Klinik rawat jalan boleh memilih: menjalankannya sendiri, dan dalam hal itu wajib punya apoteker penanggung jawab, atau bekerja sama dengan apotek atau klinik lain. Pasal 4 ayat (6) menambahkan bahwa resep dari klinik rawat jalan tanpa apoteker dilayani di apotek atau di klinik lain yang punya pelayanan kefarmasian. Untuk Klinik Kesehatan Kerja, Permenkes 11/2025 memberi pilihan serupa: memiliki pelayanan kefarmasian sendiri atau bekerja sama dengan apotek.
Klinik site rawat jalan yang tidak punya apoteker di lokasi berada di jalur pertama. Perbedaan kedua jalur itu:
| Aspek | Tanpa pelayanan kefarmasian | Dengan apoteker |
|---|---|---|
| Acuan | KMK 4799/2021 | Lampiran PMK 34/2021 |
| Jenis obat | Pedoman 18 jenis di Lampiran KMK | Disepakati apoteker, dokter, dan perawat, termasuk antidot |
| Pengadaan | Dari apotek, lewat surat pesanan yang ditandatangani penanggung jawab klinik | Surat pesanan yang ditandatangani apoteker |
| Jumlah | Jumlah tertentu sesuai kebutuhan pelayanan | Dihitung dalam perencanaan kebutuhan klinik |
| Tempat simpan | Lemari khusus obat dan BMHP darurat medis | Titik layanan seperti ruang pemeriksaan, kamar suntik, dan IGD |
Apa isi daftar obat emergency KMK 4799/2021?
Lampiran KMK 4799/2021 mencantumkan 18 obat beserta bentuk sediaan dan kekuatannya: adrenalin (epinefrin), lidokain, atropin, isosorbid dinitrat, NaCl 0,9%, deksametason, salbutamol, Ringer laktat, glukosa 40%, diazepam, klorpromazin, ketoprofen, parasetamol, propranolol, fitomenadion (vitamin K1), magnesium sulfat, nifedipin, dan gliseril trinitrat. Sebagian ringkasan di internet menyebut 17 jenis, sedangkan naskah yang diunggah Ditjen Farmalkes bernomor urut 1 sampai 18.
Kedudukan daftar ini perlu dibaca dari diktumnya. Diktum KEDUA menyebutnya pedoman bagi tempat praktik mandiri dokter dan klinik tanpa pelayanan kefarmasian, jadi daftar ini bukan kewajiban untuk semua klinik. Diktum KETIGA mengatur cara memperolehnya, yaitu surat permintaan dari dokter kepada apotek. Lampiran PMK 34/2021 menyediakan format suratnya (Formulir 1), yang ditandatangani penanggung jawab klinik. Diktum KEEMPAT membolehkan obat disimpan dalam jumlah tertentu sesuai kebutuhan pelayanan, dan Diktum KELIMA meminta obat golongan psikotropika dikelola sesuai peraturan perundang-undangan.
Formulir 15 di Lampiran PMK 34/2021, yaitu penilaian mandiri, memperlihatkan apa yang diperiksa pada klinik tanpa apoteker: ada lemari khusus untuk obat dan BMHP darurat medis, klinik hanya menyimpan obat darurat medis yang dibuktikan dengan daftarnya, psikotropika disimpan di lemari khusus, dan setiap jenis obat punya kartu stok sendiri.
Bagaimana klinik dengan apoteker menyusun daftarnya?
Bagian penyimpanan di Lampiran PMK 34/2021 (Bab II huruf E) memuat ketentuan khusus obat emergensi. Jenisnya, termasuk antidot, ditetapkan lewat kesepakatan apoteker atau tenaga farmasi, dokter, dan perawat. Obat ini hanya dipakai saat emergensi, ditempatkan di titik layanan seperti ruang pemeriksaan, kamar suntik, dan IGD, dipantau secara berkala, diganti tepat waktu bila rusak atau kedaluwarsa, serta dijaga dari penyalahgunaan, kelalaian, dan pencurian.
Klinik Kesehatan Kerja punya lapisan tambahan. Permenkes 11/2025 mensyaratkan kit emergensi minimal berisi masker, oksigen, ambubag, oropharyngeal airway, cairan infus, infus set, plester, sarung tangan, spuit, serta obat adrenalin, deksametason, dan antihistamin. Standar yang sama meminta set peralatan evakuasi medis dan obat emergensi sesuai standar yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Kami belum menemukan standar itu sebagai dokumen terbit tersendiri, jadi tanyakan acuan yang dipakai kepada dinas kesehatan setempat sebelum verifikasi. Persyaratan klinik lainnya kami bahas di artikel klinik site tambang.
Sumber yang kami baca tidak memuat daftar antidot nasional untuk klinik site. Pilihannya diputuskan dokter dan apoteker berdasarkan bahan kimia dan bahaya di site. Sebagai pembanding, WHO Model List of Essential Medicines 2025 bagian 4 memuat antidot seperti arang aktif, atropin, kalsium glukonat, nalokson, natrium nitrit, dan natrium tiosulfat. Daftar WHO itu model untuk menyusun daftar obat esensial nasional, bukan daftar stok klinik.
Kotak P3K di area kerja juga bukan tempat menyimpan obat emergensi. Isinya diatur terpisah, seperti kami bahas di artikel isi kotak P3K.
Berapa banyak stok bila evakuasi butuh berjam-jam?
Di site terpencil, tim klinik bisa harus merawat pasien kritis berjam-jam sampai kendaraan, kapal, atau pesawat evakuasi tiba, dan kiriman obat pengganti bisa memakan waktu berhari-hari. Karena itu kami menghitung stok troli dari skenario, bukan dari pemakaian rata-rata:
- Tetapkan skenario terburuk yang realistis bersama dokter site, misalnya kecelakaan kendaraan angkut dengan beberapa korban sekaligus.
- Perkirakan lama pasien ditahan di klinik sampai evakuasi tiba, pada siang, malam, dan saat cuaca buruk.
- Minta dokter menyusun kebutuhan obat dan cairan per pasien untuk rentang waktu itu.
- Kalikan dengan jumlah pasien dalam skenario, lalu perhitungkan waktu tunggu kiriman pengganti.
Untuk cadangannya, Petunjuk Teknis Perencanaan Kebutuhan Obat dari Kemenkes (2023) bisa dijadikan pegangan. Dalam analisis gabungan ABC dan VEN, obat vital masuk kategori prioritas dengan tingkat buffer 25 sampai 30 persen (Tabel 2). Tabel 4 menyebut obat troli emergency sebagai contoh kelompok BV: vital dan jarang bergerak, tetapi pemakaian dan sisanya tetap wajib dilaporkan. Juknis yang sama membolehkan obat vital dengan waktu tunggu lama dimasukkan ke kelompok AV, yang dikontrol ketat dan dipesan dalam jumlah kecil tetapi lebih sering. Untuk site dengan jadwal kiriman yang jarang, menurut kami cara pandang AV ini lebih cocok.
Bagaimana menata kit berlapis di site?
Satu troli di klinik tidak menjangkau korban di pit, jetty, atau blok kebun. Kami menata obat emergensi dalam beberapa lapis, masing-masing dengan segel bernomor dan lembar pemakaian:
| Lapis | Tempat | Pengendalian |
|---|---|---|
| Troli atau lemari emergensi | Ruang tindakan dan gawat darurat klinik | Segel bernomor, dicek setiap pergantian shift |
| Tas tim respons | Dibawa tim medis ke lokasi kejadian | Nomor segel dicatat saat tas keluar dan kembali |
| Kit ambulans dan pendamping evakuasi | Ambulans, kapal, atau pesawat rujukan | Diisi ulang sebelum kendaraan dinyatakan siap lagi |
| Stok cadangan | Gudang farmasi site | Mengisi ulang lapis lain tanpa menunggu kiriman |
Begitu segel dibuka, petugas mencatat obat yang terpakai di lembar pemakaian, dan klinik melengkapi isinya sebelum kit dinyatakan siap lagi. Kartu stok cadangan dicocokkan dengan lembar itu. Tas tim respons biasanya berangkat bersama AED; titik penempatan AED di area kerja kami bahas di artikel AED di tempat kerja.
Bagaimana menyimpan obat emergensi di klinik yang panas?
Bagian penyimpanan di Lampiran PMK 34/2021 meminta sistem pendingin yang menjaga suhu ruangan di bawah 25 °C, lemari pendingin untuk obat tertentu, dan pemantauan suhu dengan termometer terkalibrasi serta kartu pencatatan suhu. Suhu simpan tiap obat dibaca dari kemasannya. Obat dikeluarkan dengan prinsip FEFO, yaitu yang lebih dulu kedaluwarsa keluar lebih dulu, dan obat yang tinggal 3 sampai 6 bulan menuju tanggal kedaluwarsa diberi tanda khusus.
Untuk listrik padam, Lampiran yang sama meminta obat dipindahkan ke tempat yang memenuhi syarat dan, bila mungkin, tempat penyimpanan obat diprioritaskan mendapat listrik cadangan. Di site, tuliskan rencananya: genset atau UPS mana yang menyuplai ruang obat dan lemari pendingin, ke mana obat dipindahkan bila pendingin mati lama, dan siapa yang memutuskan obat masih layak dipakai. Kit di kendaraan paling sulit dijaga suhunya. Cocokkan suhu kabin dengan batas di kemasan obat, dan bila waktu respons memungkinkan, simpan kit di klinik lalu bawa ke kendaraan saat ada panggilan.
Apa yang dicek saat serah terima roster?
Tenaga medis site bergantian mengikuti roster, sehingga serah terima menjadi titik cek yang paling konsisten. Daftar periksa yang kami pakai:
- segel tiap lapis utuh dan nomornya cocok dengan catatan;
- lembar pemakaian sejak serah terima terakhir sudah dicocokkan dengan kartu stok;
- obat yang mendekati kedaluwarsa sudah ditandai dan penggantinya sudah dipesan;
- kartu suhu ruang obat dan lemari pendingin terisi tanpa jeda, termasuk selama listrik padam;
- pesanan pengganti obat yang terpakai sudah dikirim dan jadwal tibanya diketahui;
- perubahan daftar, misalnya antidot baru karena bahan kimia baru masuk site, sudah disetujui dokter dan apoteker.
Layanan farmasi kami mencakup pengadaan obat dan BMHP, pengiriman sampai ke site, penyimpanan sesuai persyaratan suhu, serta pengendalian stok dan tanggal kedaluwarsa. Daftar obat emergensi dan stok minimumnya kami susun bersama dokter yang bertugas di site.




