Isi kotak P3K di tempat kerja diatur dalam Lampiran II Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/VIII/2008. Lampiran itu memuat 21 jenis isi, mulai dari kasa steril, perban, dan plester sampai buku catatan dan daftar isi kotak, dengan jumlah berbeda untuk kotak A (25 pekerja atau kurang), kotak B (50 pekerja atau kurang), dan kotak C (100 pekerja atau kurang). Kotaknya harus kuat, mudah dibawa, berwarna dasar putih dengan lambang P3K hijau, dan tidak boleh diisi barang selain kebutuhan P3K. Banyak pencarian menyebut "Permenaker terbaru", tetapi saat artikel ini ditulis (akhir September 2026), JDIH Kementerian Ketenagakerjaan masih mencantumkan PER.15/2008 dengan status berlaku.

Artikel ini untuk tim HSE dan pengadaan yang menyusun daftar periksa kotak P3K atau spesifikasi pembelian, terutama untuk site dengan banyak area kerja yang berjauhan.

Fasilitas P3K apa saja yang wajib ada?

Kotak P3K hanya satu dari empat fasilitas P3K dalam Pasal 8 PER.15/2008. Pengusaha wajib menyediakan:

  1. ruang P3K, bila memenuhi syarat jumlah pekerja atau potensi bahaya;
  2. kotak P3K beserta isinya;
  3. alat evakuasi dan alat transportasi, yaitu tandu atau alat pemindah korban lain serta ambulans atau kendaraan pengangkut korban;
  4. fasilitas tambahan di tempat kerja dengan potensi bahaya khusus, berupa alat pelindung diri untuk keadaan darurat dan peralatan khusus seperti alat pembasahan tubuh cepat (shower) dan pembilasan mata.

Di smelter atau area yang memakai bahan kimia, butir keempat sama pentingnya dengan kotak P3K. Shower darurat dan pencuci mata harus bisa dijangkau dari titik kerja tanpa harus mencari kunci atau melewati pintu yang terkunci.

Daftar isi kotak P3K tipe A, B, dan C

Tabel berikut disalin dari Lampiran II PER.15/2008. Pada PDF resmi di JDIH, baris nama barang bergeser satu baris mulai butir 10 karena nama "sarung tangan sekali pakai (pasangan)" ditulis dalam dua baris. Tabel di bawah mengikuti urutan nomor 1 sampai 21 pada lampiran itu, sehingga setiap angka jumlah sudah dipasangkan dengan barangnya. Kolom A, B, dan C adalah jumlah untuk kotak A, B, dan C.

IsiKelompokABCCek rutin
Kasa steril terbungkuspenutup luka204040kemasan utuh dan kering
Perban, lebar 5 cmpembalut246gulungan tidak basah
Perban, lebar 10 cmpembalut246gulungan tidak basah
Plester, lebar 1,25 cmperekat246daya rekat masih baik
Plester cepatpenutup luka101520kemasan tidak lengket
Kapas, 25 grambahan habis pakai123tersimpan di kantong tertutup
Kain segitiga (mitela)pembalut246terlipat dan bersih
Guntingalat111tajam dan tidak berkarat
Penitialat121212tersimpan dalam wadah kecil
Sarung tangan sekali pakai (pasangan)APD penolong234ukuran sesuai petugas
MaskerAPD penolong246kemasan tertutup
Pinsetalat111bersih
Lampu senteralat111baterai diuji
Gelas untuk cuci mataalat111bersih dan tidak retak
Kantong plastik bersihbahan habis pakai123tidak sobek
Aquades (100 ml larutan saline)cairan111segel dan tanggal kedaluwarsa
Povidon iodin (60 ml)cairan111segel dan tanggal kedaluwarsa
Alkohol 70%cairan111wadah tertutup rapat
Buku panduan P3K di tempat kerjadokumen111terbaca dan tidak rusak
Buku catatandokumen111masih ada halaman kosong
Daftar isi kotakdokumen111ditempel di tutup kotak

Kolom kelompok dan cek rutin adalah tambahan kami untuk memudahkan inspeksi rutin, bukan bagian dari peraturan. Beberapa salinan daftar ini di internet keliru menulis ukuran larutan saline atau plester, jadi cocokkan spesifikasi pembelian dengan naskah resmi di JDIH.

Lampiran II tidak mencantumkan obat minum. Pasal 10 huruf b juga melarang kotak P3K diisi bahan atau alat selain yang dibutuhkan untuk P3K. Pereda nyeri, obat maag, dan obat lain untuk pekerja sebaiknya dikelola oleh klinik atau tenaga kesehatan, bukan diselipkan ke kotak P3K.

Berapa kotak P3K yang dibutuhkan?

Lampiran III mengatur jenis dan jumlah kotak untuk setiap unit kerja:

Pekerja di satu unit kerjaPilihan kotak
Kurang dari 261 kotak A
26 sampai 501 kotak B; boleh diganti 2 kotak A
51 sampai 1001 kotak C; boleh diganti 2 kotak B, 4 kotak A, atau kombinasi 1 kotak B dengan 2 kotak A
Setiap kelipatan 100pilihan yang sama dengan baris 51 sampai 100

Satu kotak B setara dengan dua kotak A, dan satu kotak C setara dengan dua kotak B.

Kata kuncinya adalah unit kerja. Pasal 10 huruf c menyebut bahwa bila jarak antarunit kerja mencapai 500 meter atau lebih, setiap unit menyediakan kotak P3K sendiri sesuai jumlah pekerjanya. Hal yang sama berlaku untuk setiap lantai gedung bertingkat.

Di site tambang, peta kotak P3K biasanya jauh lebih rapat daripada hitungan satu kotak untuk seluruh perusahaan. Pit, workshop, crusher, jetty, camp, dan pos jaga yang terpencil masing-masing dihitung sendiri. Beberapa kotak A yang disebar sering lebih berguna daripada satu kotak C di kantor, karena kotak harus bisa dicapai cepat dari tempat kejadian.

Di mana kotak P3K harus ditempatkan?

Pasal 10 huruf c meminta kotak P3K ditempatkan di tempat yang mudah dilihat dan dijangkau, diberi tanda arah yang jelas, cukup cahaya, dan mudah diangkat saat dibutuhkan. Dalam praktik di site, pertanyaan yang perlu dijawab untuk setiap titik adalah:

  • apakah kotak terlihat oleh pekerja shift malam dengan penerangan yang ada;
  • apakah kotak terlindung dari hujan, debu, dan panas langsung;
  • apakah kotak bisa dibawa ke lokasi korban, bukan dikunci di ruangan yang tutup pada malam hari;
  • siapa petugas P3K yang bertanggung jawab atas kotak itu di setiap shift.

Pertanyaan terakhir menghubungkan kotak dengan orangnya. Merawat fasilitas P3K adalah salah satu tugas petugas P3K, seperti dijelaskan di artikel petugas P3K di tempat kerja.

Kapan perusahaan wajib punya ruang P3K?

Pasal 9 mewajibkan ruang P3K bila perusahaan mempekerjakan 100 orang atau lebih, atau kurang dari 100 orang dengan potensi bahaya tinggi. Ruang itu harus dekat toilet atau kamar mandi, dekat jalan keluar, mudah dijangkau dari area kerja, dan dekat tempat parkir kendaraan. Luasnya minimal cukup untuk satu tempat tidur pasien dengan ruang gerak bagi petugas. Ruangan juga harus bersih, terang, berventilasi baik, punya pintu dan jalan yang cukup lebar untuk memindahkan korban, serta diberi papan nama.

Perlengkapan paling sedikit di ruang P3K meliputi wastafel dengan air mengalir, tisu atau lap, tandu, bidai, kotak P3K dan isinya, tempat tidur dengan bantal dan selimut, tempat menyimpan tandu atau kursi roda, sabun dan sikat, pakaian bersih untuk penolong, tempat sampah, dan kursi tunggu bila diperlukan.

Ruang P3K bukan klinik. Ruang ini tempat menstabilkan korban dan menunggu kendaraan, bukan tempat pemeriksaan dan pengobatan oleh tenaga medis. Site yang jauh dari rumah sakit biasanya membutuhkan keduanya, seperti dibahas di artikel klinik site tambang.

Menjaga isi kotak tetap lengkap di site terpencil

Kotak P3K yang lengkap saat audit bisa kosong sebulan kemudian. Di site yang jauh dari toko alat kesehatan, pengisian ulang perlu direncanakan seperti logistik lain:

  • Pemeriksaan terjadwal. Butir 21 Lampiran II, daftar isi kotak, bisa dipakai sebagai lembar periksa. Petugas P3K mencatat tanggal pemeriksaan, barang yang dipakai, dan barang yang hampir kedaluwarsa.
  • Stok penyangga di klinik site. Simpan cadangan isi kotak di klinik atau gudang medis, sehingga barang yang terpakai bisa diganti hari itu juga tanpa menunggu kiriman.
  • Pesanan mengikuti jadwal kiriman. Pesan isi ulang sebelum barang habis, dengan memperhitungkan lamanya kiriman ke site. Kiriman yang hanya datang dua minggu sekali menuntut stok penyangga yang lebih besar.
  • Kotak di kendaraan. PER.15/2008 tidak mengatur isi kotak P3K kendaraan secara khusus. Praktik yang baik adalah menyamakannya dengan kotak A dan memeriksanya setiap serah terima kendaraan.

Apa yang dinilai saat audit SMK3?

Lampiran II PP Nomor 50 Tahun 2012 memuat kriteria 6.8.1: perusahaan telah mengevaluasi alat P3K dan menjamin sistem P3K memenuhi peraturan, standar, dan pedoman teknis. Kriteria ini termasuk tingkat awal. Kriteria 6.7.7, pada tingkat transisi, meminta jenis, jumlah, penempatan, dan kemudahan mendapatkan alat keadaan darurat sesuai peraturan atau standar, dan dinilai oleh petugas yang berkompeten dan berwenang. Peta kotak P3K per unit kerja, catatan pemeriksaan, dan bukti isi ulang adalah bukti yang mudah ditunjukkan untuk keduanya.

Layanan suplai alat kesehatan kami mencakup pengadaan dan pengiriman isi kotak P3K serta perlengkapan ruang P3K sampai ke site, sedangkan pelatihan K3 dan P3K membekali petugas yang merawat dan memakainya.

Diskusikan kebutuhan site