Tabung oksigen medis untuk klinik site harus memenuhi tiga hal: tabungnya memang tabung gas medik, jumlahnya cukup untuk pasien yang ditahan di klinik sampai evakuasi tiba, dan penyimpanannya aman. Permenkes Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik mengatur mutu oksigen, kelengkapan tabung, dan penyimpanannya. Permenkes Nomor 11 Tahun 2025 meminta Klinik Pratama menyediakan minimal 1 tabung oksigen, dan lebih dari 1 tabung bila ada rawat inap. Itu batas bawah; untuk site terpencil, jumlahnya dihitung dari skenario pasien dan lamanya menunggu evakuasi.

Tulisan ini untuk tim pengadaan, penanggung jawab klinik, dan HSE di site yang jauh dari rumah sakit dan pemasok gas.

Apa yang diminta aturan dari klinik site?

Standar Klinik Pratama di Permenkes 11/2025 memuat sistem gas medis sebagai prasarana, dengan empat butir: paling sedikit tersedia oksigen untuk menangani pasien gawat darurat, jumlahnya minimal 1 tabung dan lebih dari 1 tabung untuk Klinik Pratama dengan rawat inap, tabung dipakai di ruang tindakan dan ruang rawat inap, dan setiap tabung yang dipakai harus dipastikan layak pakai. Kit emergensi minimal Klinik Kesehatan Kerja juga memuat oksigen.

Pasal 5 ayat (1) Permenkes 4/2016 menyebut empat cara memakai gas medik: sistem instalasi gas medik, tabung gas medik, oksigen konsentrator portabel, dan alat vakum medik portabel. Tiga kewajiban lain sering terlewat:

  • gas medik dioperasikan petugas yang kompeten di bidang gas medik, atau pihak berkompeten yang ditunjuk (Pasal 6);
  • penggunaannya didokumentasikan dan dievaluasi secara berkala (Pasal 7);
  • tabung gas medik dan oksigen konsentrator portabel diuji atau dikalibrasi secara periodik oleh institusi penguji yang berwenang (Pasal 8 ayat (3) dan (4)).

Satu hal perlu dicek sebelum merancang klinik. Pasal 5 ayat (2) meminta ruang operasi, ruang intensif, dan ruang gawat darurat memakai sistem instalasi gas medik, sedangkan standar Klinik Pratama hanya menyebut tabung. Bila klinik site Anda punya ruang gawat darurat, tanyakan kepada dinas kesehatan setempat apa yang diperiksa saat verifikasi. Persyaratan klinik yang lain kami bahas di artikel klinik site tambang.

Oksigen medis dan oksigen las: apakah sama?

Unsurnya sama, tetapi hanya oksigen medis yang harus memenuhi spesifikasi gas medik, yaitu gas dengan spesifikasi khusus untuk pelayanan medis menurut Permenkes 4/2016. Lampiran I menetapkan kadar oksigen dari pabrikan lebih dari 99,5 persen, disertai batas pengotor dalam satuan ppm, antara lain karbon monoksida, karbon dioksida, dan uap air. Oksigen dari konsentrator minimal 90 persen. Sumber yang kami baca tidak memuat spesifikasi oksigen las, jadi jangan menganggap keduanya bisa dipertukarkan.

Menurut Lampiran II, tabung oksigen medis dicat putih dan diberi label, kran oksigen berulir dalam, kepala tabung bersegel dan berpengaman, dan tabung punya sertifikat uji yang masih berlaku. Labelnya memuat nama perusahaan, nama gas, kemurnian, volume isi, tekanan, tanggal pengisian, nomor tabung, masa uji tabung, dan sifat gas. Panduan WHO dan UNICEF mengingatkan bahwa warna hanya petunjuk: standar ISO memakai putih untuk oksigen, kode warna Amerika Serikat memakai hijau. Identitas utama isi tabung adalah labelnya, dan tabung tanpa label terbaca dikembalikan ke pemasok. Panduan yang sama melarang memakai tabung gas industri untuk mengisi ulang oksigen medis.

Bila workshop di site memakai tabung oksigen untuk las atau potong, kami memisahkannya dari tabung medis secara fisik dan administrasi: tempat simpan, jalur pemesanan, dan kartu stok yang berbeda, supaya tabung workshop tidak sampai ke ruang tindakan.

Ukuran tabung oksigen medis: apa arti 1 m3 dan 6 m3?

Setiap tabung punya dua angka volume. Volume kapasitas air adalah ukuran fisik bejananya, dan Lampiran II mewajibkannya tercetak di badan tabung bersama tekanan pengisian. Isi tabung di label adalah volume gas pada tekanan udara biasa. Karena gasnya dimampatkan, keduanya jauh berbeda. WHO memberi contoh tabung bervolume 47 liter yang isinya mengembang menjadi 6.800 liter gas.

Sebutan "1 m3" atau "6 m3" di pasaran perlu dicocokkan dengan label dan lembar data pemasok: apakah angka itu isi gas, dan pada tekanan pengisian berapa. Bila itu isi gas, 1 m3 sama dengan 1.000 liter. Isi yang bisa dipakai lebih kecil dari isi penuh, karena WHO meminta tabung yang jarum manometernya sudah di zona merah tidak dipakai lagi.

Lampiran II juga menyebut alat penunjang setiap tabung: selang, masker nasal, kunci regulator dan kunci tabung, troli dengan pengaman, pengaman tabung, dan flowmeter dengan aliran maksimal 2,5 liter per menit untuk neonatus dan anak serta 10 atau 15 liter per menit untuk dewasa. Regulator harus cocok dengan jenis kran tabung dari pemasok.

Berapa tabung yang dibutuhkan klinik site?

Di site terpencil, tabung kosong baru terganti setelah kiriman berikutnya tiba, jadi kami menghitung kebutuhan dari skenario terburuk yang realistis:

  1. Tetapkan skenario bersama dokter site, misalnya kecelakaan kendaraan angkut dengan beberapa korban sekaligus.
  2. Minta dokter menetapkan laju aliran per pasien. Angka ini keputusan klinis, bukan angka pengadaan.
  3. Tentukan lama pemberian: waktu tunggu terlama sampai evakuasi tiba ditambah lama perjalanan, termasuk malam hari dan cuaca buruk.
  4. Hitung kebutuhan: jumlah pasien × laju aliran (liter per menit) × 60 × jumlah jam = liter oksigen. Bagi dengan 1.000 untuk mendapat m3.
  5. Bandingkan dengan isi yang bisa dipakai per tabung dari lembar data pemasok, lalu bulatkan ke atas.
  6. Tambahkan tabung portabel untuk ambulans dan tas evakuasi, serta tabung yang tetap di site selama tabung kosong dikirim ke pemasok.

Langkah 4 mengikuti contoh WHO untuk merencanakan pasokan oksigen pusat perawatan COVID-19: jumlah pasien dikalikan laju aliran dan 60 menit untuk mendapat liter per jam. Kami memakai caranya saja, bukan angka contohnya.

Lampiran II Permenkes 4/2016 juga menyatakan penggunaan gas medik sistem tabung hanya satu tabung untuk satu orang. Jadi jumlah tabung siap pasang minimal sama dengan jumlah pasien yang diberi oksigen bersamaan. Oksigen untuk rute rujukan terpanjang kami bahas di artikel evakuasi medis site terpencil.

Konsentrator atau tabung untuk site dengan genset?

Panduan WHO dan UNICEF membandingkan kedua sumber ini:

AspekTabungKonsentrator
ListrikTidak perluPerlu pasokan tanpa putus
PasokanBergantung pada isi ulang dan angkutan dari pemasokMemekatkan oksigen dari udara sekitar
Kadar oksigen menurut Permenkes 4/2016Lebih dari 99,5 persen (pabrikan)Minimal 90 persen
PerawatanCek harian dan mingguan oleh pengguna, pemeliharaan tabung oleh pemasok gasFilter dibersihkan rutin, pemeriksaan tahunan
KelemahanIsinya habis, sangat bergantung pada pemasokTekanan keluaran rendah, perlu tabung cadangan

WHO menganjurkan fasilitas yang memakai konsentrator juga menyiapkan tabung sebagai cadangan. Di site dengan genset, kami menyarankan konsentrator sebagai sumber harian bila listriknya stabil, dengan tabung sebagai cadangan saat genset mati atau dirawat. Untuk ambulans darat dan tas evakuasi, tetap pakai tabung.

Menurut Lampiran II huruf B Permenkes 4/2016, filter konsentrator portabel dibersihkan setiap minggu bila udaranya bersih dan lebih sering bila udara berpolusi, misalnya dekat kegiatan pembangunan. Setiap tahun diperiksa kemurnian oksigen, laju aliran, tekanan, filter, dan alarm listrik. Karena Pasal 8 ayat (3) meminta tabung dan konsentrator portabel diuji atau dikalibrasi secara periodik, keduanya masuk jadwal yang kami bahas di artikel kalibrasi dan pemeliharaan alat kesehatan.

Bagaimana menyimpan tabung oksigen dengan aman?

Dari Permenkes 4/2016 dan panduan WHO, lembar periksa penyimpanan kami:

  • tabung disimpan berdiri, kran diberi pengaman, dan diikat tali pengaman agar tidak jatuh saat ada guncangan;
  • lokasi penyimpanan khusus, setiap jenis gas medik ditempatkan terpisah dan diberi tanda;
  • tabung isi dan tabung kosong dipisah, dan masing-masing diberi label isi atau kosong;
  • lokasi jauh dari sumber panas, listrik, dan oli, dengan sirkulasi udara yang baik;
  • suhu tabung tidak boleh melampaui 52 °C;
  • tutup kran dipasang saat tabung tidak dipakai atau sedang diangkut, dan tabung dipindahkan dengan troli;
  • alat pemadam api tersedia di dekatnya dan tanda dilarang merokok dipasang.

Tempat simpan yang terkena matahari langsung atau dekat genset perlu diukur suhunya. Saat kiriman tiba di site, setiap tabung kami periksa sebelum masuk stok: label terbaca dan menyebut oksigen medis, segel utuh, masa uji tabung belum lewat, dan tidak bocor, yang menurut WHO ditandai bunyi desis atau tekanan yang turun. Nomor tabung dicatat di kartu stok agar setiap tabung bisa ditelusuri.

Layanan alat kesehatan kami mencakup pengadaan perlengkapan oksigen, pengiriman sampai ke site, instalasi dan uji fungsi, pemeliharaan berkala, serta pencatatan inventaris setiap tabung dan alat. Pengisian ulang oksigen dilakukan oleh pemasok gas medis, bukan oleh kami.

Diskusikan kebutuhan site